Ogan Ilir,mutiarap ndidikan.com
Setelah 14 Kecamatan yang sudah di lakukan sosialisasi Masyarakat sadar hukum,Hari ini Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Payaraman dan Rambang Kuang,
"Benar hari ini Dua Kecamatan sedang kita lakukan sosialisasi Masyarakat sadar hukum,yaitu Kecamatan Payaraman dan Rambang Kuang ,itu artinya sudah tuntas di 16 Kecamatan'Ujar Ketua BPC Peradin OI Irwan Noviatra,SH di dampingi Teamnya Kamis (26 /06/2025)
Dikatakannya,Kalau BPC Peradin akan selalu berkomitmen untuk memberikan Pendampingan hukum bagi Pemerintah Desa yang sudah melakukan kerjasama,
"Sesuai dengan kesepakatan di anggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD)'semoga dengan adanya kerjasama yang baik,baik pemerintah Desa maupun masyarakat dapat terbantu dengan adanya Pendampingan hukum'ucapnya
Diungkapkannya,Terima Kasih kepada semua pihak yang telah memberikan. Suport dan dukungannya Kepada BPC Peradin OI,Baik Itu Pemerintah Daerah,Pemerintah Kecamatan,maupun Pemerinta Desa,
"kami Ucapakan Terima Kasih kepada Bupati OI Panca Wijaya Akbar yang telah mendukung dan mensuport Kegiatan BPC Peradin OI,Guna tercapainya masyarakat sadar hukum"(Aprizal)