Ogan Ilir, mutiarapendidikan. com
Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Kabupaten Ogan Ilir (OI) berkomitmen berikan pendampingan hukum kepada seluruh kepala Desa yang sudah bekerjasama, Acara tersebut bertempat di Kantor Camat, Kecamatan Kandis,
" Kami dari BPC Peradin OI akan selalu berkomitmen dalam memberikan pendampingan hukum, kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kandis yang sudah bekerjasama"Ujar Ketua BPC Peradin OI Irwan Noviatra,SH di dampingi Teamnya saat di wawancarai. Media ini Rabu (11/06/2025)
Menurutnya,kegaiatan sosialisasi pendamping hukum sangatlah penting,guna tercapainya masyarakat sadar hukum,
" Masyarakat sadar hukum, merupakan masyarakat yang tau benar dan salah tentunya tidak akan melanggar hukum"terangnya
Dikatakannya Kalau BPC Peradin sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten OI melalui seluruh kepada Desa untuk memberikan Bantuan hukum,
" Program Pendampingan hukum ini sudah di anggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun"ucapnya
Ia menunturkan Bagi Desa yang sudah bekerjasama dengan BPC Peradin OI tidak hanya memberikan Pendampingan hukum akan tetapi siap untuk melakukan konsultasi hukum,
" Tentunya dengan adanya pendampingan hukum ini, maka bagi Pemeritah Desa maupun masyarakat akan aman dan nyaman apabila ada yang tersandung hukum"tuturnya
Sementara itu Camat Kendis Firmansyah, SKM mengatakan selaku pemerintah Kecamatan Kandis tentunya akan mendukung dan Mensuport BPC Peradin OI dalam menyampaikan sosialisasi pendampingan hukum serta Konsultasi hukum, demi tercapai masyarakat sadar hukum.
"Kepada semua Kepala Desa yang hadir dalam kegiatan BPC Peradin OI, agar dapat mengikuti dan memperhatikan penyampaiannya,"tutupnya. (Aprizal)