Ogan Ilir,mutiarapendidikan.com
Pada hari Jum'at tanggal 19 Juli 2024 mulai pukul 20.30 Wib jajaran personil Polsek Tanjung Raja telah dilaksanakan Kegiatan KRYD / Patroli Hunting.
Pelaksanaan KRYD / Patroli Hunting mencegah kasus 3C, Penyalahgunaan Senpi / Sajam, Penyalahgunaan Narkoba, dan Premanisme.
" Ya,Guna mencegah tindak pidana Kasus 3C Jajaran personil Polsek Tanjung Raja,terus melaksanakan patroli hunting di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raja"ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin bersama personilnya
Ia menambahkan,Giat tersebut dilaksanakan di :
- Jl. Lintas Timur Tanjung Raja - Kayuagung
- Perbankan
- Supermarket
"Sebagai catatan, Tidak ditemukan orang mencurigakan serta menguasai sajam maupun Narkotika dan pelaku tindak pidana 3C saat patroli hunting"terangnya.(Iik Sandi/Gopar)